Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi meminta Dinas Kesehatan agar lebih rutin dalam pengawasan dan pengendalian obat-obatan di Puskesmas Kota Bekasi.
![]() |
Ahmadi Anggota DPRD Komisi IV kota Bekasi, |
SenusPost Bekasi, 20 Maret 2025
Permintaan ini disampaikan adanya temuan
obat kadaluarsa di puskesmas Rawa Tembaga yang di nilai sebagai bentuk
ketidakselarasan antara kebijakan pusat dengan akselerasi di lapangan.
“Monitoring
pengendalian obat itu memang harus profesional.yang kita liat
monitoringnya kurang, obat di tahun 2022 pengadaannya barangnya, tapi
2023 sudah dicabut. Tetapi ini yang terjadi dibawah (Puskesmas) tidak
selaras. Seharusnya instruksi itu selaras ke bawah, ternyata ada Miss
sehingga terjadi insiden obat kadaluarsa,” kata Ahmadi, usai rapat
dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi di Gedung DPRD, Rabu (19/03/2025).
Menurut
pria akrab disapa Madong ini mengatakan, kejadian obat kadaluarsa harus
menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan Kota Bekasi agar dikemudian
hari tidak terulang kembali.
“Kalau bicara salah ya salah, ini
harus jadi perhatian serius karena terkait masalah nyawa. Makanya nanti
di rencana kerja (Renja) selanjutnya monitoring harus benar-benar
dianggarkan terkait masalah obat-obatan biar tidak terjadi lagi,”
ujarnya.
Dia menambahkan, insiden obat kadaluarsa jangan sampai
menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Kota
Bekasi.
“Dinkes sebagai Mitra Komisi IV, kita harus menjamin
pelayanan masyarakat harus kita pulihkan kembali kepercayaannya,”
tandasnya.
(Yanso)