Logo

Logo

Ahmad Faisyal Hermawan, mendorong perempuan dikota Bekasi berprestasi dan berkarya



SenusPost, Bekasi  (21 Maret 2025)

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan, mendorong perempuan di Jawa Barat untuk berprestasi, berkarya, dan memimpin di berbagai bidang.

Hal ini disampaikannya dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan yang digelar di Hotel Arsyilla, Kota Bekasi, pada Kamis (20/03/2025).

“Perempuan-perempuan di Jawa Barat jangan ragu untuk berprestasi, berkarya, dan menjadi pemimpin di bidangnya masing-masing. Perda ini hadir untuk memastikan itu semua,” tegas Faisyal.

“Setelah perda ini dibuat, harus ada koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A) dan Keluarga Berencana, serta Satpol PP. Perda ini harus diterapkan, supaya kemerdekaan bagi perempuan terasa nyata di Jawa Barat,” ucapnya.

Selain itu lanjut Faisyal, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tersebut dirinya meyakini dapat membuat perempuan untuk lebih percaya diri dalam berkarya serta mengambil peran di berbagai bidang.

“Perempuan punya hak yang sama dengan laki-laki, mau jadi dokter, polisi, anggota dewan, atau kepala daerah, semua bisa. Perda ini mengatur dan memberi ruang untuk itu,” tuturnya.

“Seluruh perempuan di Jawa Barat harus dilindungi. Ini bukan hanya soal bahasa, makanya semua dituangkan dalam perda ini,” sambungnya.

Selain itu, ia pun berharap kepada seluruh stake holder ataupun masyarakat harus mengimplementasikan Perda yang membahasa tentang perempuan tersebut, jangan sampai gender tersebut tidak memiliki hak, perlindungan dan kesetaraan yang layak dalam hidup.

"Perda Nomor 2 Tahun 2023 tersebut dikatakan bukan sekadar aturan di atas kertas, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam rangka memastikan perempuan di Jawa Barat mendapatkan hak, perlindungan, dan kesetaraan yang layak," tutupnya.

 

(Yanso)

Diberdayakan oleh Blogger.